Wednesday, June 7, 2023
Wajibpaham.com
  • Home
  • Nasional
  • Global
  • Edukasi
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Hubungi Kami
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Global
  • Edukasi
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Hubungi Kami
No Result
View All Result
Wajibpaham.com
No Result
View All Result

Maraknya Tambang Ilegal Indonesia Jadi PR bagi ESDM

Hingga tahun 2022, tambang ilegal (PETI) di Indonesia masih 'menjamur'.

August 15, 2022
in Opini
Reading Time: 2 mins read
Tambang Ilegal Indonesia

ilustrasi tambang ilegal (sumber: pexels.com)

223
VIEWS
Bagikan via Whatsapp

Sebagai negara dengan kekayaan alam melimpah, masyarakat patutnya memanfaatkan hal tersebut dengan bijak melalui kebijakan yang sudah diatur pemerintah. Agar nantinya, SDA tersebut memiliki nilai guna yang tinggi serta bermanfaat luas. Namun sayangnya, banyak ‘tangan-tangan’ curang yang mendirikan tambang ilegal Indonesia alias Pertambangan Tanpa Izin (PETI) sampai saat ini.

RELATED POSTS

Kisah Miris Pertambangan di Bawah ESDM: PETI Masih Marak

Pajak Progresif Nikel Indonesia Dinilai Nirempati pada Hilirisasi

Investasi RI Terancam Sepi di 2023, Pahami Alasannya

Sejatinya, bisnis legal di pertambangan adalah mereka yang memegang Izin Usaha Pertambangan (IUP). Mengantongi izin, mereka bisa mengeksplorasi dan memproduksi bahan jadi dari hasil tambang sesuai perjanjian kontrak dengan pemerintah.

Namun, hal ini tak berlaku bagi tambang ilegal Indonesia yang asal keruk demi keuntungan semata. Sederhananya, tambang ilegal Indonesia alias PETI kerap melakukan kegiatan memproduksi mineral maupun batu bara perseorangan atau perusahaan tanpa izin, tidak memiliki prinsip pertambangan yang baik serta memadai, dan berdampak negatif bagi ekonomi, sosial, dan lingkungan.

Pada tahun 2021, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bahkan mencatat ada 2.741 lokasi PETI di Indonesia yang terdiri dari 96 lokasi tambang ilegal batu bara dan 2.645 lokasi tambang ilegal komoditas mineral. Walau menurun, namun untuk jangka waktu setahun hal tersebut terbilang sedikit karena masyarakat maupun pemerintah tak pernah tahu pasti berapa banyak hasil tambang yang sudah ‘dikeruk’ oleh tambang ilegal tersebut.

Lalu, bagaimana fenomena PETI ini masih mengakar di Indonesia? Hal ini disebabkan karena minimnya langkah penindakan oleh pihak berwenang. Hasil laporan dari Kementerian Ridwan Djamaluddin, penambang ilegal rupanya tak hanya mentargetkan lokasi tambang tak bertuan melainkan wilayah dengan IUP milik perusahaan sah. Ia memaparkan bahwa pihaknya sudah melakukan tindakan hukum, namun hal tersebut terjadi lagi.

Ahmad Redi, selaku pakar hukum pertambangan dan dosen Fakultas Hukum Univ. Tarumanegara, berpendapat bahwa pihak berwenang harus bertindak tegas agar PETI di Indonesia bisa terselesaikan. “Adanya pembiaran dari pihak berwenang, kurangnya pengawasan, dan kurangnya fasilitasi perizinan. Itu penyebabnya.”

‘Menjamurnya’ PETI di Indonesia tentu merugikan negara. Sebab kegiatan ilegal ini berpotensi menghilangkan pemasukan negara. Tak hanya itu, PETI juga berdampak pada menghambatnya pembangunan daerah, memicu konflik sosial, keamanan yang rendah, fasum yang rusak, dan gangguan kesehatan.

Sebuah industri pertambangan dengan IUP dan diawasi oleh negara, sudah pasti berkontribusi melalui setoran pajak serta investasi yang diberikan. Sayangnya, PETI tak melakukan hal ini. Tentu merugikan, kan?

Lalu, apa langkah yang sudah dilakukan oleh negara, terutama Kementerian ESDM untuk mengatasi tambang ilegal Indonesia? Sejauh ini, PETI sekadar diatasi dengan inventarisasi lokasi, penataan wilayah tambang dukungan, regulasi pertambangan rakyat, pendataan dan pemantauan. Tindakan ini dinilai minim penegakan hukum yang terkesan membiarkan. Akibatnya, tambang ilegal Indonesia masih menjamur dan pelaku PETI tak jera untuk melakukan kembali atau bahkan buka ‘cabang’.

Fenomena PETI di Indonesia menjadi sebuah tanda bahwa Kementerian ESDM masih memiliki pekerjaan rumah atau PR besar di dunia pertambangan. Khususnya agenda ‘bersih-bersih’ pelaku tambang ilegal Indonesia. Sebab, ketika industri pertambangan dengan IUP berusaha mendorong Indonesia untuk menuju negara maju dan ‘megah’ di mata dunia, sayangnya PETI masih merajalela dan merugikan negara.

ShareTweetSend

Related Posts

PETI masih marak
Opini

Kisah Miris Pertambangan di Bawah ESDM: PETI Masih Marak

November 9, 2022
pajak progresif nikel indonesia-cover
Opini

Pajak Progresif Nikel Indonesia Dinilai Nirempati pada Hilirisasi

November 7, 2022
Investasi RI Terancam Sepi di 2023, Pahami Alasannya
Opini

Investasi RI Terancam Sepi di 2023, Pahami Alasannya

November 3, 2022
1-juta-barel-cover-2
Opini

Sengkarut Impian 1 Juta Barel Indonesia, Hanya Fantasi?

November 2, 2022
keuntungan hilirisasi nikel
Opini

Sebenarnya Berapa Keuntungan Hilirisasi Nikel? Rakyat Wajib Paham

October 26, 2022
pajak progresif nikel-cover-1
Opini

Pajak Progresif Nikel Mencekik Pengusaha, Pemerintah Bagaimana, nih?

October 25, 2022
Next Post
IUP Dicabut

Konsistensi Pemerintah Dipertanyakan saat IUP Dicabut dan Dipulihkan

Di Bawah “Apartheid” ala Taliban: Sebelumnya Saya Polisi Wanita, Sekarang Saya Mengemis di Jalan

Di Bawah “Apartheid” ala Taliban: Sebelumnya Saya Polisi Wanita, Sekarang Saya Mengemis di Jalan

Discussion about this post

Opini

fahri hamzah

Fahri Hamzah: Pejabat Publik yang Berbohong Wajib Didelik Pidana

April 18, 2022
Bisnis Tipu-tipu

Ada Bisnis Tipu-tipu pada Penerapan Tarif PCR

November 10, 2021
Bisnis pcr masuk penyelidikan

Pejabat yang Terseret Bisnis PCR Dilaporkan ke KPK

November 6, 2021
gosip dari kementerian

Gosip dari Kementerian Sudah Menyebar Luas, Waduh!

February 1, 2021
Investor Tambang RI

Investor Tambang RI: Regulasi Pemerintah Kenapa Terkesan Berbelit?

August 17, 2022
apdesi 3 periode jokowi

Memahami Siapa Sosok di Balik Dukungan 3 Periode Jokowi dari Apdesi

April 18, 2022
1-juta-barel-cover-2

Sengkarut Impian 1 Juta Barel Indonesia, Hanya Fantasi?

November 2, 2022
Wajibpaham.com

Platform Digital Berita Online Tepercaya.
Menyajikan berita pilihan dari media nasional.

wajibpaham.com »

© 2022 Platform Digital Berita Online Tepercaya - wajibpaham.com.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Global
  • Edukasi
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Hubungi Kami

© 2022 Platform Digital Berita Online Tepercaya - wajibpaham.com.