Sunday, January 29, 2023
Wajibpaham.com
  • Home
  • Nasional
  • Global
  • Edukasi
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Hubungi Kami
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Global
  • Edukasi
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Hubungi Kami
No Result
View All Result
Wajibpaham.com
No Result
View All Result

Pajak Progresif Nikel Mencekik Pengusaha, Pemerintah Bagaimana, nih?

Apakah pemerintah sudah mendengarkan rintihan dari pengusaha?

October 25, 2022
in Opini
Reading Time: 3 mins read
pajak progresif nikel-cover-1

Potret pabrik nikel. Sumber: Kendari Pos/JPG via Jawapos.

163
VIEWS
Bagikan via Whatsapp

Keberanian Indonesia menetapkan tarif pajak progresif nikel yang ditetapkan dalam PP RI No. 26/2022 menimbulkan pro dan kontra, terutama di kalangan pengusaha pertambangan. Padahal ekonomi global menurut International Monetary Fund (IMF) diprediksi bakal merosot pada tahun 2023. Hal ini disebabkan adanya ancaman resesi keuangan pada beberapa negara gegara ketidakstabilan pasar keuangan.

RELATED POSTS

Kisah Miris Pertambangan di Bawah ESDM: PETI Masih Marak

Pajak Progresif Nikel Indonesia Dinilai Nirempati pada Hilirisasi

Investasi RI Terancam Sepi di 2023, Pahami Alasannya

Pajak progresif nikel yang ditetapkan pada tahun 2022 tersebut besarannya 5% untuk harga US$15.000 hingga US$16.000 per ton. Nantinya tidak hanya nikel, komoditas mineral lainnya seperti bauksit dan timah dikabarkan juga akan terkena pajak progresif tersebut.

“Namun, mengapa pajak progresif nikel ditetapkan saat ekonomi global diprediksi akan merosot?”

Padahal, menurut BKPM, realisasi investasi Indonesia mencapai Rp892,4 triliun pada Januari – September 2022. Untuk Penanaman Modal Asing (PMA) sebesar Rp479.3 triliun dan Penanaman Modal Negeri sejumlah Rp413,1 triliun. 

BKPM mencatat, lima sektor terbesar dari gabungan PMA dan PMDN adalah industri logam dasar, barang logam, bukan mesin dan peralatannya dengan nilai investasi Rp131,8 triliun. Disusul sektor pertambangan dengan nilai investasi Rp96,5 triliun. 

Bahkan, berdasarkan data Minerba One Data Indonesia (MODI) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), per Senin (3/10), realisasi penerimaan negara dari sektor pertambangan mineral dan batu bara (minerba) hingga kini tercatat mencapai Rp 118, 34 triliun, sekitar 279,32% dari target rencana penerimaan tahun 2022 yakni sebesar Rp 42,37 triliun.

Tidak hanya itu, Indonesia juga mengalami peningkatan ekspor barang pada kuartal II lalu, khususnya di sektor pertambangan. Badan Pusat Statistik melaporkan ekspor dari sektor tersebut mencapai US$5,93 miliar, meningkat 103,6% dari setahun sebelumnya (year-on-year).

Dari data-data di atas, telah terbukti bahwa komoditas mineral seperti nikel sukses menjadi tonggak bagi ekonomi Indonesia. Apalagi para pelaku usaha sudah sekuat tenaga mendatangkan investasi ke Indonesia, semua itu tentu untuk Tanah Air. Maka tidak heran jika banyak ‘jeritan’ dari berbagai pelaku usaha atas penetapan kebijakan ini.

Sebab, dengan adanya pajak progresif nikel ini, beragam produk nikel yang akan dikirim ke luar negeri terutama dalam bentuk setengah jadi akan dikenakan pajak! Tentu akan merepotkan, bukan? Direktur Keuangan emiten pertambangan nikel, PT Vale Indonesia Tbk (INCO), Bernadus Irmanto, menilai jika pemerintah menetapkan kebijakan pajak ekspor nikel akan menekan industri nikel domestik.

“Tentu saja pengenaan pajak ini bakal memberikan tekanan terhadap industri nikel, terutama perusahaan yang melakukan ekspor produk olahan nikel,” paparnya 

Menurut Bernardus, jika tujuan pengenaan pajak ini untuk mendorong hilirisasi, perlu dikaji ulang waktu pelaksanaan dengan ketersediaan fasilitas hilirisasi (downstreaming facility) di Indonesia.

Mengenai ketersediaan fasilitas-fasilitas penunjang dari hulu ke hilir tersebut, CEO PT IMIP, Alexander Barus mengungkap bahwa saat ini Indonesia masih mengalami kekosongan pada industri intermediate.

“Dari tiga tingkat kita sudah punya sekarang, tingkat dua hanya bahan baku feronikel, kita proses sekarang sudah ada 3 juta metrik ton (mt), Di tingkat ketiga ini kosong, Pak Bahlil bilang ada packing baterai, kita lihat saja nanti, yang pasti ini di tingkat tiga kita kosong,” ujar Alex.

Keputusan penetapan ini tentu perlu dikaji ulang sebab berbisnis yang bijak adalah antara kedua belah pihak; dalam hal ini pemerintah dengan pengusaha pertambangan. Jika tidak ada komunikasi yang bijak antara kedua belah pihak, maka keputusan tersebut bisa jadi hanya menguntungkan satu pihak saja. Bagaimana menurut kamu?

ShareTweetSend

Related Posts

PETI masih marak
Opini

Kisah Miris Pertambangan di Bawah ESDM: PETI Masih Marak

November 9, 2022
pajak progresif nikel indonesia-cover
Opini

Pajak Progresif Nikel Indonesia Dinilai Nirempati pada Hilirisasi

November 7, 2022
Investasi RI Terancam Sepi di 2023, Pahami Alasannya
Opini

Investasi RI Terancam Sepi di 2023, Pahami Alasannya

November 3, 2022
1-juta-barel-cover-2
Opini

Sengkarut Impian 1 Juta Barel Indonesia, Hanya Fantasi?

November 2, 2022
keuntungan hilirisasi nikel
Opini

Sebenarnya Berapa Keuntungan Hilirisasi Nikel? Rakyat Wajib Paham

October 26, 2022
Investor Tambang
Opini

Lego Aset ke Raksasa Baja Tiongkok, Investor Tambang Indonesia Hengkang?

August 19, 2022
Next Post
Mencegah Gagal Ginjal Akut

Mencegah Gagal Ginjal Akut

5 Kampus Top Eropa dengan Syarat Skor IELTS 6

5 Kampus Top Eropa dengan Syarat Skor IELTS 6

Discussion about this post

Opini

Bisnis PCR Dilaporkan ke Kepolisian/jpnn.com

Bisnis PCR Dilaporkan ke Kepolisian RI oleh Jaringan Aktivis ProDem

November 30, 2021
keuntungan hilirisasi nikel

Sebenarnya Berapa Keuntungan Hilirisasi Nikel? Rakyat Wajib Paham

October 26, 2022

MK Membuat Pejabat Tidak Lagi Kebal Hukum

November 6, 2021
Tes PCR bisa murah

Solusi Agar Harga Tes PCR Bisa Murah, Buat Mesinnya Sendiri!

November 2, 2021
kabinet menteri reshuffle

Rekomendasi Pejabat yang Harusnya Di-reshuffle Presiden Jokowi

September 28, 2021
apdesi 3 periode jokowi

Memahami Siapa Sosok di Balik Dukungan 3 Periode Jokowi dari Apdesi

April 18, 2022
tumpang tindih lahan

Sektor Ekonomi Pertambangan Merosot Dirugikan Tumpang Tindih Lahan

August 16, 2022
Wajibpaham.com

Platform Digital Berita Online Tepercaya.
Menyajikan berita pilihan dari media nasional.

wajibpaham.com »

© 2022 Platform Digital Berita Online Tepercaya - wajibpaham.com.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Global
  • Edukasi
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Hubungi Kami

© 2022 Platform Digital Berita Online Tepercaya - wajibpaham.com.