Setalah KPK menyatakan bahwa akan menindaklanjuti laporan PRIMA terkait dugaan korupsi di bisnis PCR, sejumlah pihak banyak yang meragukan kalau KPK bakal berani menindak tegas menteri-menteri yang berbisnis PCR ini.
Komentar-komentar datang diantaranya dari Direktur Eksekutif Lembaga Survei KedaiKopi Kunto Adi Wibowo, bahkan dari eks Jubir KPK itu sendiri yaitu Febri Diansyah hingga Direktur Lingkar Madani Indonesia (Lima Indonesia) Ray Rangkuti.
Kunto Adi Wibowo lebih menyoroti bahwa dengan KPK yang sekarang sangat sulit untuk mengusut bisnis tes PCR. Menurutnya lembaga antirasuah tersebut tidak memungkinkan untuk menembus kasus yang melibatkan Menko Luhut.
Sama dengan Ray Rangkuti, Kunto Adi Wibowo juga pesimisme terhadap lembaga KPK. Ia menyarankan bahwa seharusnya DPR membuat tim khusus untuk membuka rahasia di balik kasus sini.
“Harusnya bisa kalau legislatif membentuk Pansus atau menggunakan hak interpelasinya dengan meminta pemerintah mengusut kasus ini secara politik,” katanya.
Eks Jubir KPK juga tak ketinggalan mengomentari kasus ini Lewat cuitan di akun Twitternya, Febri Diansyah meragukan komitmen ketua KPK Firli Bahuri untuk mengusut dugaan korupsi formula e dan bisnis PCR.
Pernyataan Ketua KPK @firlibahuri mengusut Formula E & Bisnis PCR akan dibuktikan oleh waktu.
Apakah hanya omongan saja, atau serius?
Dan yg paling utama, KPK wajib independen. Tnpa tendensi politik. Pada pihak manapun. Bisa? Saya ga yakin, sampai dibuktikan sebaliknya. pic.twitter.com/oynbvG07VB
— Febri Diansyah (@febridiansyah) November 7, 2021
Tidak hanya meminta kepada para pimpinan KPK agar bisa serius menangani dua kasus ini, ia juga mengharapkan bahwa tidak akan ada unsur politik yang bisa memengaruhi penyelidikan dugaan korupsi, baik terkait bisnis PCR maupun formula-E.
Senada dengan komentar-komentar di atas, Ray Rangkuti juga pesimis KPK bisa diharapkan di kasus bisnis tes PCR ini.
Alasan Ray merasa pesimisme terhadap KPK ialah karena menurut KPK itu hampir seluruhnya adalah PNS yang secara struktural bertanggung jawab kepada Presiden. Terlebih tidak adanya sikap tegas dari Jokowi terhadap kasus ini yang semakin menguatkan dugaannya. Ray mengatakan bahwa berharap kepada Presiden rasanya tidak akan terjadi.
“Yang paling memungkinkan adalah mendesak KPK untuk melakukannya. Akan tetapi, rasa pesimisme saya jauh lebih besar dari optimisme,” ungkapannya.
Janji KPK untuk Usut Tuntas Kasus Dugaan Korupsi di Bisnis PCR
Disampaikan oleh Firli Bahuri pada Kamis (11/11) kemarin, secara tegas Firli mengatakan bahwa KPK telah mencari sejumlah keterangan dari pihak yang mendengar, melihat, serta mengetahui dan mengumpulkan beberapa bukti kuat adanya tindak pidana korupsi atau tidak. Firli juga menegaskan proses hukum akan berjalan jika betul adanya tindak korupsi di dalamnya.
Firli pun juga sempat menuliskan di akun Twitter pribadinya bahwa KPK tidak akan pandang bulu dalam membuat negara bebas dari korupsi sebagaimana harapan rakyat.
Terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi termasuk dugaan korupsi Formula-E dan tes PCR, kami sedang bekerja. Prinsipnya, kami sungguh mendengar harapan rakyat bahwa Indonesia harus bersih dari korupsi. pic.twitter.com/dp4MsxXKw2
— firlibahuriofficial (@firlibahuri) November 4, 2021
Lebih lanjut, Firli juga mengatakan, “KPK tidak akan pernah lelah untuk memberantas korupsi. Siapapun pelakunya, kita akan tindak tegas sesuai ketentuan hukum. KPK tidak akan pandang bulu. KPK bekerja profesional sesuai kecukupan bukti,”
Discussion about this post