Sunday, October 1, 2023
Wajibpaham.com
  • Home
  • Nasional
  • Global
  • Edukasi
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Hubungi Kami
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Global
  • Edukasi
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Hubungi Kami
No Result
View All Result
Wajibpaham.com
No Result
View All Result

Sebut Jabatan Kades 9 Tahun Gagasan Mendes, DPP Apdesi: Kalau Tak Terealisasi, Ini Gombal!

January 31, 2023
in Nasional
Reading Time: 3 mins read
3 Asosiasi Minta Revisi UU Desa Tingkatkan Anggaran Dana Desa, Bukan Hanya Soal Masa Jabatan
7
VIEWS
Bagikan via Whatsapp

JAKARTA, KOMPAS.com – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) menyatakan, gagasan tentang perpanjangan masa jabatan kepala desa menjadi 9 tahun berasal dari parpol dan Menteri PDTT Abdul Halim Iskandar.

RELATED POSTS

PPID: Pengertian, Tugas, dan Wewenangnya

[POPULER NASIONAL] Anies-Cak Imin Belum Ungguli Ganjar dan Prabowo | Respons Anies soal Survei SMRC

Daftar Fasilitas Negara yang Dilarang Dipakai Pejabat buat Kampanye: Mobil hingga Rumah Dinas

Wakil Ketua Umum DPP Apdesi Sunan Bukhari mengaku, perpanjangan masa jabatan kepala desa menjadi 9 tahun bukanlah harapan utama dari kepala desa.

“Tuntutan periodesasi masa jabatan kepala desa, BPD, bukanlah harapan utama dari kepala desa, BPD, maupun organisasi desa. Gagasan masa jabatan 9 tahun lebih pada usulan dari beberapa politisi bahkan gagasan Menteri PDTT,” katanya dalam konferensi pers, Senin (23/1/2023).

Sunan mengeklaim, demo besar-besaran kepala desa pada Selasa (17/1/2023) itu dilakukan untuk menuntut dan mengingatkan kepada partai politik agar jangan melempar bola-bola panas jelang Pemilu 2024 untuk merealisasikan janjinya merevisi UU Desa

Mereka meminta wacana revisi UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa direalisasikan dengan terlebih dahulu memasukkannya dalam Prolegnas 2023 sebelum masa kampanye Pemilu atau selambatnya bulan Oktober 2023.

Jika tak kunjung direvisi, mereka menganggap janji yang digulirkan oleh beberapa partai politik bualan semata.

“Ini kan janji politik beberapa parpol. Ketika barang ini tidak selesai sebelum Pemilu, maka ini hanya gombal. Ini hanya jadi palsu, PHP. Maka kita mendorong agar revisi itu dilakukan dan masuk Prolegnas 2023,” tutur dia.

Adapun bila realisasi tidak terlaksana, kata Sunan, maka DPP Apdesi, DPP Abpednas, dan DPN PPDI, tetap ditegakkan masa jabatan kepala desa dan BPD selama 3 periode.

Hal ini kata Sunan, tercantum dalam UU Nomor 6 Tahun 2014. Ia bahkan merekomendasikan masa jabatan kepala desa menjadi 9 tahun 3 periode agar tidak membuat kepala desa gaduh.

“Kami merekomendasikan agar bukan lagi 9 tahun (dan dapat dipilih untuk) 2 periode, tapi 3 periode. Karena alasan kita yang sudah menjabat dari masa sekarang itu otomatis dia tidak bisa mencalonkan lagi,” ucap Sunan.

“Jadi kepala desa ada yang 1,2,3 periode. Kalau misalnya tidak disetujui 3 periode, kan masalah bagi yang 2 periode,” imbuhnya.

Tak melulu soal perpanjangan jabatan

Lebih lanjut ia menjelaskan, desakan revisi UU Desa juga tak melulu soal perpanjangan masa jabatan kepala desa, melainkan bertujuan untuk menjadikan desa maju dan mandiri.

Usulan tersebut yaitu meminta agar APBN tahun 2024 memberikan formulasi besaran dana desa sebesar 7-10 persen dari APBN atau minimal Rp 150 triliun.

Ia beranggapan, peningkatan dana desa akan memberikan manfaat untuk pembangunan desa.

Sunan pun menyatakan pihaknya akan mendukung segala keputusan yang diambil pemerintah.

“Nanti yang menggodok kan pemerintah dengan DPR. Kalau pemerintah bersepakat tentu hal ini menjadi sebuah kebijakan yang kita dukung. Ketika pemerintah tidak bersepakat, maka tentu kita ikut pemerintah,” jelasnya.

Sebelumnya diberitakan, ratusan kepala desa turun ke jalan melakukan demo untuk menagih janji masa jabatan diperpanjang menjadi 9 tahun.

Penagihan itu bukan tanpa alasan. Ketua Majelis Pertimbangan Organisasi Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (MPO Apdesi) Asri Anas menyebut perpanjangan masa jabatan itu merupakan godaan dari PDI Perjuangan dan PKB.

Godaan tersebut santer disampaikan dalam setahun terakhir. Padahal selama enam tahun terakhir, para kepala desa tidak serius mendiskusikan perpanjangan masa jabatan menjadi 9 tahun.

Anas mengatakan, menjelang pemilu ini, anggota DPR reses. Kemudian, politikus PDI Perjuangan dan PKB melontarkan “godaan” kepada para kepala desa.

“Mohon maaf saya sebut saja dari PDI dan PKB kalau reses tiba-tiba bicara kira-kira begini, menurut kalian bagus enggak kalau masa jabatan itu dipanjangkan jadi 9 tahun?” kata Anas saat dihubungi Kompas.com melalui sambungan telepon, Minggu (22/1/2023).


Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram “Kompas.com News Update”, caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

#Sebut #Jabatan #Kades #Tahun #Gagasan #Mendes #DPP #Apdesi #Kalau #Tak #Terealisasi #Ini #Gombal #Halaman

Klik disini untuk lihat artikel asli

Tags: APDESIDPP Apdesijakartakadeskepala desakonpersMasa jabatan kadesMasa jabatan kades 9 tahunMendesMendes PDTT
ShareTweetSend

Related Posts

PPID: Pengertian, Tugas, dan Wewenangnya
Nasional

PPID: Pengertian, Tugas, dan Wewenangnya

September 30, 2023
[POPULER NASIONAL] Anies-Cak Imin Belum Ungguli Ganjar dan Prabowo | Respons Anies soal Survei SMRC
Nasional

[POPULER NASIONAL] Anies-Cak Imin Belum Ungguli Ganjar dan Prabowo | Respons Anies soal Survei SMRC

September 29, 2023
Daftar Fasilitas Negara yang Dilarang Dipakai Pejabat buat Kampanye: Mobil hingga Rumah Dinas
Nasional

Daftar Fasilitas Negara yang Dilarang Dipakai Pejabat buat Kampanye: Mobil hingga Rumah Dinas

September 28, 2023
Ridwan Kamil Dinilai Lebih Pas Jadi Cawapres Ganjar, Bisa Pakai “Political Privilege” Seperti JK
Nasional

Ridwan Kamil Dinilai Lebih Pas Jadi Cawapres Ganjar, Bisa Pakai “Political Privilege” Seperti JK

September 27, 2023
Menguji Jalan Sejarah PKS Dukung Anies-Muhaimin
Nasional

Menguji Jalan Sejarah PKS Dukung Anies-Muhaimin

September 26, 2023
Veronica Tan Kenang Masa-masa Kerja Sama dengan Anies
Nasional

Veronica Tan Kenang Masa-masa Kerja Sama dengan Anies

September 25, 2023
Next Post
Punya Miom, Makanan Apa yang Boleh Dikonsumsi?

Punya Miom, Makanan Apa yang Boleh Dikonsumsi?

Apa Itu KRS dan SKS? Mahasiswa, Cek Beda Keduanya

Apa Itu KRS dan SKS? Mahasiswa, Cek Beda Keduanya

Discussion about this post

Opini

tambang nikel haji karlan

Pahami Kontroversi Tambang Nikel Haji Karlan yang Berdokumen Palsu

February 8, 2022
klarifikasi PT luhut

Mengapa Luhut Bantu Rakyat Pakai Nama PT dan Bukannya Yayasan?

November 7, 2021
Bisnis pcr masuk penyelidikan

Bisnis PCR Masuk Penyelidikan Setelah Dilaporkan

November 30, 2021
keuntungan hilirisasi nikel

Sebenarnya Berapa Keuntungan Hilirisasi Nikel? Rakyat Wajib Paham

October 26, 2022
pajak progresif nikel indonesia-cover

Pajak Progresif Nikel Indonesia Dinilai Nirempati pada Hilirisasi

November 7, 2022
duo dari generasi milenial

Duo dari Generasi Milenial Terjun ke Pemerintahan

February 1, 2021
3 periode presiden

Wajib Paham! Dari Mana Asal Usul Wacana 3 Periode Presiden Jokowi?

April 14, 2022
Wajibpaham.com

Platform Digital Berita Online Tepercaya.
Menyajikan berita pilihan dari media nasional.

wajibpaham.com »

© 2022 Platform Digital Berita Online Tepercaya - wajibpaham.com.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Global
  • Edukasi
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Hubungi Kami

© 2022 Platform Digital Berita Online Tepercaya - wajibpaham.com.