Wednesday, June 7, 2023
Wajibpaham.com
  • Home
  • Nasional
  • Global
  • Edukasi
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Hubungi Kami
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Global
  • Edukasi
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Hubungi Kami
No Result
View All Result
Wajibpaham.com
No Result
View All Result

Kemlu Akui Tak Seluruh WNI di Luar Negeri Bisa Terdaftar Sebagai Pemilih pada 2024

February 3, 2023
in Nasional
Reading Time: 2 mins read
Kemlu Akui Tak Seluruh WNI di Luar Negeri Bisa Terdaftar Sebagai Pemilih pada 2024
7
VIEWS
Bagikan via Whatsapp

JAKARTA, KOMPAS.com – Kementerian Luar Negeri mengakui bahwa tak seluruh WNI di luar negeri bisa terdaftar sebagai pemilih pada Pemilu 2024, karena masalah dokumen kependudukan dan imigrasi.

RELATED POSTS

Soal Tuntutan Richard Eliezer, Kejagung: Seandainya Tidak Membuka Kasus, Kami Samakan dengan Ferdy Sambo

Kemendes Bantah Perpanjangan Masa Jabatan Kades “Dagangan” Politik

Jokowi Diminta Copot Menteri PDTT Abdul Halim Iskandar Buntut Gaduh Wacana Masa Jabatan Kades

Dalam sudut pandang pemerintah, WNI yang dapat didaftarkan sebagai pemilih memang pertama-tama harus mempunyai dokumen kependudukan dan imigrasi yang jelas.

Hal ini menimbulkan persoalan bagi WNI yang berstatus “undocumented” karena berbagai sebab di mancanegara.

“Kalau misalnya kita bicara undocumented, khususnya PMI (pekerja migran Indonesia) itu tidak bisa dipisahkan dari proses keberangkatan mereka di luar negeri,” ujar Staf Ahli Menteri Luar Negeri bidang Hubungan Antarlembaga, Muhsin Syihab, dalam diskusi virtual bertajuk “Persiapan, Tingkat Partisipasi, dan Tantangan Pemilu 2024 di Luar Negeri” dikutip pada Senin (23/1/2023).

“Oleh karena itu, menjangkau mereka perlu dilakukan kerja sama dengan semua pihak. Baik BP2MI, Kantor Imigrasi, Kemenaker dan tentunya perwakilan RI,” lanjutnya.

Muhsin mengakui bahwa terbatasnya jumlah Panitia Pendaftaran Pemilih (Pantarlih) Luar Negeri membuat kerja Kemlu untuk mendata WNI di setiap perwakilan RI di luar negeri tidak mudah.

Secara mekanisme, akibat kendala ini, Kemlu terpaksa hanya dapat mengandalkan para WNI yang berstatus undocumented melakukan lapor diri ke kantor-kantor perwakilan RI di negaranya masing-masing.

“Walaupun kami mencoba menjangkau dengan berbagai cara, kalau hanya mengandalkan perwakilan RI ini terus terang akan sangat sulit,” kata Muhsin.

“Sehingga ini perlu sebuah upaya yang sifatnya holistik, integratif dan koperhensif dari mulai awal rencana keberangkatan dan sebagainya,” lanjutnya.

Ia mengakui bahwa keadaan di lapangan tak selamanya memungkinkan para WNI berstatus undocumented ini dapat lapor diri.

Ada yang menghadapi masalah waktu kerja, izin majikan/atasan, hingga proses migrasi yang sejak awal memang tak tertib dokumen kependudukan atau dengan kata lain “ilegal”.

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Rahmat Bagja bahkan mengungkapkan bahwa di Malaysia, berkaca pada pengalaman 2019, tak sedikit PMI yang tak bisa mencoblos karena paspor mereka ditahan oleh pengusaha.

Oleh karena itu, Muhsin berharap, lembaga-lembaga yang menaungi PMI dapat menyediakan data para PMI untuk berikutnya berkoordinasi dengan Kemlu.

“Dan mungkin juga agen-agen memberangkatkan itu punya data-data yang juga bisa diharapkan dapat mencoba menjangkau mereka dan meminta mereka untuk menghubungi perwakilan,” jelas Muhsin.

“Atau bahkan agen-agen itu juga bisa menyampaikan data-data dari pekerja migran di sana kepada perwakilan RI,” tutupnya.


Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram “Kompas.com News Update”, caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

#Kemlu #Akui #Tak #Seluruh #WNI #Luar #Negeri #Bisa #Terdaftar #Sebagai #Pemilih #pada #Halaman

Klik disini untuk lihat artikel asli

Tags: kemenlukemluluar negeriPemilu 2024WNI
ShareTweetSend

Related Posts

Soal Tuntutan Richard Eliezer, Kejagung: Seandainya Tidak Membuka Kasus, Kami Samakan dengan Ferdy Sambo
Nasional

Soal Tuntutan Richard Eliezer, Kejagung: Seandainya Tidak Membuka Kasus, Kami Samakan dengan Ferdy Sambo

February 7, 2023
Kemendes Bantah Perpanjangan Masa Jabatan Kades “Dagangan” Politik
Nasional

Kemendes Bantah Perpanjangan Masa Jabatan Kades “Dagangan” Politik

February 6, 2023
Apdesi Usul Kades Bisa Menjabat hingga 27 Tahun, Bukan 18 Tahun
Nasional

Jokowi Diminta Copot Menteri PDTT Abdul Halim Iskandar Buntut Gaduh Wacana Masa Jabatan Kades

February 4, 2023
Densus 88 Temukan 2 Bom Rakitan Siap Pakai di Rumah Terduga Teroris di Sleman
Nasional

Densus 88 Temukan 2 Bom Rakitan Siap Pakai di Rumah Terduga Teroris di Sleman

February 2, 2023
Soal Isu Pindah ke PPP, Sandiaga: Ini Pakai Baju Gerindra, Semua Sudah “Clear”
Nasional

Soal Isu Pindah ke PPP, Sandiaga: Ini Pakai Baju Gerindra, Semua Sudah “Clear”

February 1, 2023
3 Asosiasi Minta Revisi UU Desa Tingkatkan Anggaran Dana Desa, Bukan Hanya Soal Masa Jabatan
Nasional

Sebut Jabatan Kades 9 Tahun Gagasan Mendes, DPP Apdesi: Kalau Tak Terealisasi, Ini Gombal!

January 31, 2023
Next Post
4 Penanganan Campak pada Anak

4 Penanganan Campak pada Anak

RUU PPRT Didorong untuk Lindungi dan Naikkan Ekonomi Perempuan

RUU PPRT Didorong untuk Lindungi dan Naikkan Ekonomi Perempuan

Discussion about this post

Opini

PETI masih marak

Kisah Miris Pertambangan di Bawah ESDM: PETI Masih Marak

November 9, 2022
kabinet menteri reshuffle

Rekomendasi Pejabat yang Harusnya Di-reshuffle Presiden Jokowi

September 28, 2021
Pemerintah Disetir oleh Mafia PCR

Direktur LKAB: Pemerintah Disetir oleh Mafia PCR

November 5, 2021
Tambang Ilegal Indonesia

Maraknya Tambang Ilegal Indonesia Jadi PR bagi ESDM

August 15, 2022
pengusaha tambang

Ditjen Minerba, Mudahkan Pengusaha Tambang atau Malah Menyulitkan?

December 27, 2021
pajak progresif nikel-cover-1

Pajak Progresif Nikel Mencekik Pengusaha, Pemerintah Bagaimana, nih?

October 25, 2022
apdesi 3 periode jokowi

Memahami Siapa Sosok di Balik Dukungan 3 Periode Jokowi dari Apdesi

April 18, 2022
Wajibpaham.com

Platform Digital Berita Online Tepercaya.
Menyajikan berita pilihan dari media nasional.

wajibpaham.com »

© 2022 Platform Digital Berita Online Tepercaya - wajibpaham.com.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Global
  • Edukasi
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Hubungi Kami

© 2022 Platform Digital Berita Online Tepercaya - wajibpaham.com.