Tuesday, June 6, 2023
Wajibpaham.com
  • Home
  • Nasional
  • Global
  • Edukasi
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Hubungi Kami
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Global
  • Edukasi
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Hubungi Kami
No Result
View All Result
Wajibpaham.com
No Result
View All Result

Kemendes Bantah Perpanjangan Masa Jabatan Kades “Dagangan” Politik

February 6, 2023
in Nasional
Reading Time: 3 mins read
Kemendes Bantah Perpanjangan Masa Jabatan Kades “Dagangan” Politik
17
VIEWS
Bagikan via Whatsapp

JAKARTA, KOMPAS.com – Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) membantah perpanjangan masa jabatan kepala desa (kades) merupakan dagangan politik.

RELATED POSTS

Soal Tuntutan Richard Eliezer, Kejagung: Seandainya Tidak Membuka Kasus, Kami Samakan dengan Ferdy Sambo

Jokowi Diminta Copot Menteri PDTT Abdul Halim Iskandar Buntut Gaduh Wacana Masa Jabatan Kades

Kemlu Akui Tak Seluruh WNI di Luar Negeri Bisa Terdaftar Sebagai Pemilih pada 2024

Wakil Menteri Desa (Wamendes) PDTT Budi Arie Setiadi mengklaim, wacana perpanjangan pemerintah desa yang saat ini bergulir itu merupakan berangkat dari keinginan untuk membangun desa.

“Wacana Masa jabatan Kades 9 tahun bukan semata-mata komoditas politik,” kata Budi saat dihubungi Kompas.com, Senin (23/1/2023) malam.

Budi mengatakan, usulan perpanjangan masa jabatan kades harus dikaji secara serius dan mendalam.

Ia menyebut, petunjuk pelaksanaan (Juklak) dan petunjuk teknis (Juknis) masa jabatan kades 9 tahun harus jelas dan menyeluruh.

Budi menjelaskan, periode kepemimpinan para kades di berbagai daerah di Indonesia tidak sama. Karakteristik setiap desa juga sangat berbeda.

“(Pembahasan masa jabatan kades 9 tahun harus) melibatkan seluruh pihak karena di tingkat juklak dan juknis perlu implementasi yang utuh,” ujar Budi.

Budi mengatakan, saat ini Kemendesa PDTT sedang fokus pada pembahasan total masa jabatan kades jika resmi diperpanjang 9 tahun.

Jika mengacu pada Pasal 39 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, masa jabatan seorang kades adalah 6 tahun dan dan bisa menjabat 3 periode.

Artinya, seorang kades bisa menjabat selama 18 tahun. Jika perpanjangan menjadi 9 tahun disepakati dan ketentuan 3 periode masih berlaku, seorang kades bisa menjabat selama 27 tahun.

“Concern-nya di total masa jabatan kades. Apakah tetap 18 tahun atau jadi 27 tahun,” tuturnya.

Terpisah, Kepala Pusat Data dan Informasi (Kapusdatin) Kemendes PDTT, Ivanovich Agusta mengatakan, jika perpanjangan masa jabatan kades disepakati 9 tahun dan dibatasi dua periode, maka pemerintah desa hanya menjabat 18 tahun.

Dengan demikian, total masa menjabat seorang kades tidak berubah dari ketentuan dalam Pasal 39 UU tentang Desa.

“Kalau semula 18 tahun dibagi 3 kali masa jabatan, kini dibagi 2 kali masa jabatan. Total masa jabatan tetap 18 tahun, sehingga tidak melukai hati rakyat desa selama ini,” kata Ivan saat dihubungi Kompas.com, Senin (23/1/2023).

Ivan menuturkan, berdasarkan kajian antropolog asal Amerika Serikat, Clifford Geertz, pada bulan-bulan menjelang pemilihan kades (pilkades) terjadi ketegangan.

Menurutnya, kajian itu juga menunjukkan bahwa ketegangan tetap terjadi hingga berbulan-bulan selanjutnya.

Ivan menyebut, jika masa jabatan kades 6 tahun, maka masa kondusif untuk membangun desa hanya 2 tahun.

“Padahal pembangunan desa dan pemberdayaan masyarakat adalah misi utama UU Desa,” kata Ivan.

Ia melanjutkan, jika masa jabatan kades diperpanjang menjadi 9 tahun, maka masa yang kondusif untuk membangun desa naik 2,5 kali lipat menjadi 5 tahun.

“Ini akan menguntungkan warga desa untuk merasakan pembangunan,” ujarnya.

Sebelumnya, ribuan kepala desa berunjuk rasa di DPR RI pada Selasa (17/1/2023). Mereka menuntut masa jabatannya diperpanjang 9 tahun.

Para kades itu mendesak ketentuan dalam UU Nomor 6 Tahun 2014 yang membatasi masa jabatan mereka hanya 6 tahun dan bisa mencalonkan diri 3 periode direvisi.

Ketua Majelis Pertimbangan Organisasi Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (MPO Apdesi) Asri Anas menyebut, para kades yang menuntut masa jabatan menjadi 9 tahun digoda oleh partai politik.

Menurutnya, selama setahun terakhir atau menjelang masa pemilu, politikus PDI Perjuangan dan PKB gencar menggoda kades.

Anas mengatakan, para kades tergiur dengan godaan itu. Meski demikian, mereka juga menyadari godaan itu merupakan janji politik dan cara parpol untuk mendapatkan empati kades.

“Kalau dia dapat dukungannya enggak usah jauh-jauh lah, satu provinsi saja Jatim (atau) Jateng dari kepala desa saya yakin dia dapat minimal 50 persen suara di desa,” tutur Anas, Minggu (22/1/2023).

Kompas.com telah menghubungi Sekjen PDI P Hasto Kristianto, Ketua DPP PDI P Djarot Saiful Hidayat, dan Wakil Ketua Umum PKB Jazilul Fawaid untuk mengkonfirmasi hal ini. Namun, hingga berita ini ditulis, mereka belum merespons.


Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram “Kompas.com News Update”, caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

#Kemendes #Bantah #Perpanjangan #Masa #Jabatan #Kades #Dagangan #Politik #Halaman

Klik disini untuk lihat artikel asli

Tags: budi ariejakartakadeskemendes PDTTkepala desaMasa jabatan kadesmasa jabatan kades diperpanjang 9 tahunwamendesWamendes PDTTwawancara
ShareTweetSend

Related Posts

Soal Tuntutan Richard Eliezer, Kejagung: Seandainya Tidak Membuka Kasus, Kami Samakan dengan Ferdy Sambo
Nasional

Soal Tuntutan Richard Eliezer, Kejagung: Seandainya Tidak Membuka Kasus, Kami Samakan dengan Ferdy Sambo

February 7, 2023
Apdesi Usul Kades Bisa Menjabat hingga 27 Tahun, Bukan 18 Tahun
Nasional

Jokowi Diminta Copot Menteri PDTT Abdul Halim Iskandar Buntut Gaduh Wacana Masa Jabatan Kades

February 4, 2023
Kemlu Akui Tak Seluruh WNI di Luar Negeri Bisa Terdaftar Sebagai Pemilih pada 2024
Nasional

Kemlu Akui Tak Seluruh WNI di Luar Negeri Bisa Terdaftar Sebagai Pemilih pada 2024

February 3, 2023
Densus 88 Temukan 2 Bom Rakitan Siap Pakai di Rumah Terduga Teroris di Sleman
Nasional

Densus 88 Temukan 2 Bom Rakitan Siap Pakai di Rumah Terduga Teroris di Sleman

February 2, 2023
Soal Isu Pindah ke PPP, Sandiaga: Ini Pakai Baju Gerindra, Semua Sudah “Clear”
Nasional

Soal Isu Pindah ke PPP, Sandiaga: Ini Pakai Baju Gerindra, Semua Sudah “Clear”

February 1, 2023
3 Asosiasi Minta Revisi UU Desa Tingkatkan Anggaran Dana Desa, Bukan Hanya Soal Masa Jabatan
Nasional

Sebut Jabatan Kades 9 Tahun Gagasan Mendes, DPP Apdesi: Kalau Tak Terealisasi, Ini Gombal!

January 31, 2023
Next Post
Soal Tuntutan Richard Eliezer, Kejagung: Seandainya Tidak Membuka Kasus, Kami Samakan dengan Ferdy Sambo

Soal Tuntutan Richard Eliezer, Kejagung: Seandainya Tidak Membuka Kasus, Kami Samakan dengan Ferdy Sambo

Discussion about this post

Opini

aksi blunder lord

Daftar Aksi Blunder ‘Lord’ yang Selalui Tuai Komentar dari Banyak Pihak

September 27, 2021
menteri ESDM

Menteri ESDM Harus Jelaskan ke Publik Status Blok Wabu Sebenarnya

September 29, 2021
Tes PCR bisa murah

Pundi-pundi Uang yang Menyirami Si Pemain Bisnis PCR

November 1, 2021
Tes PCR bisa murah

Solusi Agar Harga Tes PCR Bisa Murah, Buat Mesinnya Sendiri!

November 2, 2021
Ragam reaksi terhadap kasus bisnis PCR

Ragam Reaksi Terhadap Kasus Bisnis PCR

November 3, 2021
amien rais luhut

Wajib Paham! Ini Alasan Amien Rais Ingin Jokowi Pecat Luhut

April 20, 2022
apdesi 3 periode jokowi

Memahami Siapa Sosok di Balik Dukungan 3 Periode Jokowi dari Apdesi

April 18, 2022
Wajibpaham.com

Platform Digital Berita Online Tepercaya.
Menyajikan berita pilihan dari media nasional.

wajibpaham.com »

© 2022 Platform Digital Berita Online Tepercaya - wajibpaham.com.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Global
  • Edukasi
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Hubungi Kami

© 2022 Platform Digital Berita Online Tepercaya - wajibpaham.com.