JAKARTA, KOMPAS.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI berjanji akan mengevaluasi keterwakilan perempuan yang terbilang rendah dari hasil seleksi anggota di tingkat provinsi baru-baru ini.
Secara umum, pada tahap 6 besar, dari 150 kandidat yang diumumkan lolos tes kesehatan dan wawancara di 25 provinsi, jumlah perempuan hanya 19 persen.
Proporsi ini mungkin berkurang atau bertambah dalam tahap berikutnya yaitu uji kelayakan dan kepatutan.
Sementara itu, Undang-undang Pemilu mengamanatkan keterwakilan perempuan di lembaga penyelenggara pemilu sebanyak 30 persen.
“Terkait kurangnya 30 persen keterwakilan perempuan di beberapa wilayah, maka ini akan menjadi salah satu fokus kami juga untuk mengevaluasi,” ujar Koordinator Divisi SDM Bawaslu RI Herwyn Malonda kepada Kompas.com, Kamis (11/8/2022).
Saat ini, hanya 18 provinsi yang mencatat keberadaan kandidat perempuan, sedangkan 7 provinsi lainnya nihil.
Tujuh provinsi lain mencatat keterwakilan perempuan sebanyak 2-3 orang (33 hingga 50 persen) dan 11 provinsi mencatat hanya 1 perempuan dari 6 orang (17 persen) terpilih.
Herwyn mengatakan, keadaan ini sekaligus momentum untuk melakukan sosialisasi serta kerja sama dengan pegiat pemilu dan aktivis perempuan.
Tujuannya, untuk meningkatkan kesadaran keterlibatan perempuan dalam pendaftaran rekrutmen penyelenggara dan afirmasi politik bagi perempuan serta peningkatan kapasitas pengetahuan pemilu untuk perempuan.
Sebab, sejak awal tim seleksi Bawaslu RI mengumumkan pendaftaran, secara nasional keterwakilan perempuan yang mendaftar sudah lebih rendah dari amanat UU Pemilu, yakni hanya 23 persen.
Saat itu, hanya 636 perempuan dari total 2.815 pendaftar.
“Artinya jika melihat secara nasional keterwakilan perempuan yang mendaftar masih kurang, ini menjadi PR bersama antara penyelenggara dengan pegiat pemilu khususnya aktivis perempuan untuk bisa mendorong lebih banyak lagi perempuan yang mendaftar pada seleksi Bawaslu/penyelenggara selanjutnya,” jelas Herwyn.
Ia mengaku, pembekalan soal afirmasi politik sudah diberikan kepada tim seleksi Bawaslu RI di wilayah. Namun, dalam perjalannya, Herwyn mengeklaim bahwa hasil seleksi sepenuhnya hak tim seleksi yang tak dapat diintervensi.
Herwyn mengaku, keterwakilan perempuan akan diupayakan maksimal pada tahun depan.
“Seleksi yang dilakukan tahun ini bukanlah memilih 5/7 anggota, melainkan 3 anggota. Bawaslu akan mengevaluasi dan akan memaksimalkan keterwakilan perempuan di penambahan tahun 2023,” tuturnya.
Kritik koalisi masyarakat sipil
Koalisi Kawal Keterwakilan Perempuan di KPU dan Bawaslu sebelumnya mengkritik Bawaslu RI dalam situasi rendahnya keterwakilan perempuan ini.
“Jumlah ini bukan hanya sekadar mengkhawatirkan tetapi sudah menunjukan kondisi darurat keterwakilan perempuan di Bawaslu provinsi,” ujar perwakilan koalisi dari Pusat Kajian Politik Universitas Indonesia, Hurriyah, dalam keterangannya, Rabu (10/8/2022).
Hurriyah menyoroti seleksi Bawaslu sebelumnya di tingkat provinsi dan kabupaten/kota periode 2017-2019.
Saat itu, capaian keterwakilan perempuan secara keseluruhan juga baru mencapai 20,2 persen untuk tingkat provinsi dan 16,5 persen untuk tingkat kabupaten/kota.
“Masyarakat menaruh kepercayaan penuh kepada Bawaslu RI periode 2022-2027 untuk mengubah kondisi keterwakilan perempuan yang masih memprihatinkan ini,” kata dia.
Sayangnya, hasil yang ditunjukkan oleh proses seleksi di 25 provinsi saat ini menurutnya belum menunjukkan perhatian serius Bawaslu RI terhadap keterwakilan perempuan.
“Pengalaman seleksi Bawaslu di beberapa provinsi dan kabupaten/kota yang tidak menghadirkan satupun representasi perempuan menjadi kemunduran demokrasi dan kemunduran terhadap prinsip kesetaraan dan keadilan gender,” ungkap Hurriyah.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram “Kompas.com News Update”, caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
#Bawaslu #Janji #Evaluasi #Keterwakilan #Perempuan #dalam #Seleksi
Klik disini untuk lihat artikel asli
Discussion about this post